Lebih jauh dia juga berharap agar Polda Maluku menuntaskan kasus Taniwel Timur. ”Kami juga memohon atensi pak Kapolda untuk kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Peilouw juga menyinggung tentang keberadaan Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Maluku yang sejak tahun 2022, dipinjam pakai Bidokkes Polda Maluku.
Kapolda Dadang Hartanto baru mengetahui hal tersebut dan berjanji akan memperhatikan dan menjadi perhatian.
Kesempatan yang sama GBPM juga meminta agar di Polda Maluku dapat ditingkatkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UUPA) Polda menjadi Direktorat (Perlindungan Perempuan dan Anak) PPA.
Informasi yang diperoleh ternyata di seluruh Indonesia baru 5 daerah atau provinsi yang memiliki Direktorat PPA.
Selain itu GBPM juga meminta penambahan Polwan di semua UUPA untuk penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Polresta dan Polsek.
Terhadap Direktorat PPA, Kapolda menyebut semua sangat bergantung dari Pusat dengan berbagai pertimbangan, selain keterbatasan anggaran. Termasuk penambahan tenaga Polwan selalu jatah ke Maluku kecil, namun dirinya menyatakan akan memperhatikan semua yang menjadi atensi GBPM dan Kapolda berharap kepada GBPM untuk sama-sama bersinergi bagi kepentingan anak dan perempuan di Maluku. (AM-29)










