Dalam kesempatan tersebut, Kapolda mengungkapkan bahwa tindak pidana berlatar belakang kekerasan masih menjadi perhatian serius Polda Maluku. Kekerasan dalam rumah tangga, perkelahian antar kelompok, hingga konflik yang dipicu emosi disebut perlu dicegah sejak dini.
“Kita tidak boleh menjadi pelaku maupun korban kekerasan. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga dan komunitas,” tegas Kapolda. (*)










