Suasana khidmat terasa ketika lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an menggema di Masjid At-Taqwa, mengingatkan seluruh peserta akan pentingnya menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup, termasuk dalam menjalankan tugas kepolisian yang sarat tanggung jawab moral.
Dalam sambutannya, Kapolda Maluku mengajak seluruh personel untuk menjadikan peringatan Nuzulul Qur’an bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi sebagai momentum refleksi untuk semakin memahami dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan dan pengabdian sebagai anggota Polri.
“Kita harus menyadari bahwa setiap tugas yang kita lakukan sebagai anggota Polri merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat dan juga menjadi bagian dari amal yang kelak akan kita pertanggungjawabkan di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” tegas Kapolda Maluku.
Kapolda menjelaskan bahwa tugas kepolisian secara fungsional adalah menjaga masyarakat agar dapat hidup dengan aman, tertib, dan sejahtera. Polisi hadir untuk menjaga peradaban, memastikan ketertiban sosial, serta mencegah berbagai tindakan yang merugikan masyarakat.
Menurutnya, tugas kepolisian bukan sekadar profesi, tetapi merupakan tugas kemanusiaan yang luhur, sebagaimana terkandung dalam doktrin Polri Rastra Sewakottama yang berarti abdi utama bagi nusa dan bangsa.















