KAPOLDA Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto membahas penguatan perlindungan jaminan sosial bagi anggota Polri bersama PT ASABRI (Persero) Cabang Ambon, menyusul tingginya risiko kecelakaan yang dialami personel saat bertugas.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam audiensi antara Kapolda Maluku dan Kepala Kantor Cabang PT ASABRI (Persero) Ambon di Ruang Tamu Kapolda Maluku, Selasa (7/4/2026) pukul 10.15 WIT.
Pertemuan ini dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Maluku, di antaranya Karo SDM, Kabid Humas, dan Kabid Keuangan, serta jajaran PT ASABRI Cabang Ambon yang dipimpin Kepala Cabang Dimas Wira Yudhistira.
Dalam audiensi tersebut, Kapolda Maluku menyoroti masih tingginya risiko yang dihadapi anggota di lapangan, termasuk kecelakaan saat menjalankan tugas.

“Kami melihat masih banyak anggota yang mengalami kecelakaan saat bertugas. Karena itu, perlindungan melalui jaminan sosial menjadi sangat penting,” ujar Kapolda. Ia juga meminta agar berbagai program dan fasilitas ASABRI dapat disosialisasikan secara maksimal kepada seluruh anggota Polda Maluku, sehingga hak-hak personel dapat terpenuhi secara optimal.
“Kami berharap seluruh anggota memahami manfaat dan fasilitas yang tersedia, mulai dari perlindungan kecelakaan kerja hingga program kesejahteraan lainnya,” katanya.










