Selain itu, kedua kelompok juga sepakat untuk mengumpulkan seluruh senjata tajam yang selama ini digunakan dalam aksi saling serang sebelum pelaksanaan buka puasa bersama, sebagai simbol kesungguhan mengakhiri konflik dan menjaga perdamaian.
Kesepakatan tersebut disambut positif oleh tokoh masyarakat dan para pemuda. Bulan suci Ramadhan dinilai sebagai momentum tepat untuk membuka lembaran baru, memperkuat ukhuwah, serta mengembalikan nilai-nilai persaudaraan dan kearifan lokal yang selama ini menjadi identitas masyarakat Maluku.
Langkah Kapolda Maluku turun langsung bersahur bersama warga Fiditan pada waktu dini hari menunjukkan kepemimpinan yang empatik dan berorientasi solusi. Pendekatan ini menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak semata-mata dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga sebagai fasilitator perdamaian dan perekat sosial.
Di tengah dinamika sosial yang sempat memanas, penggunaan momentum Ramadhan sebagai ruang rekonsiliasi merupakan strategi efektif dan berakar pada nilai budaya serta religius masyarakat setempat. Kesepakatan konkret berupa buka puasa bersama dan penyerahan senjata tajam menjadi indikator kuat bahwa perdamaian tidak berhenti pada wacana, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata.










