AMBON, arikamedia.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku mengikuti Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK melalui Virtual Zoom yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham R.I. Rabu (25/09/2024)
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis seluruh Indonesia ini dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi yang professional, berintegritas, berkinerja tinggi serta bebas dan bersih KKN serta di Pimpin oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal , Ika Yusanti
Ika mengungkapkan, bahwa tujuan pelaksanaan survei ini adalah untuk memetakan risiko korupsi serta menilai kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD).
Dijelaskan, pentingnya SPI dalam mengidentifikasi area prioritas yang rentan terhadap korupsi, sehingga dapat menjadi dasar dalam merumuskan perbaikan program pencegahan korupsi di lingkungan Kemenkumham.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan informasi terkait pelaksanaan survei integritas KPK ini diterima oleh seluruh jajaran baik Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis secara utuh dan menyuluruh, serta untuk mencegah adanya responden yang dikirim WA Blast oleh KPK belum/ tidak mengisi survei. Selain itu Pengisian SPI untuk meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi Kemenkumham dan tentunya dapat meningkatkan Tunjangan Kinerja,” tambah Ika.