“Kita harus bersama-sama menciptakan lingkungan yang mendukung penerapan prinsip-prinsip HAM dalam setiap aspek kegiatan bisnis sehingga osialisasi ini dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang konstruktif dan aplikatif untuk pengembangan kebijakan dan praktik bisnis yang lebih baik,” terang Surbakti.
Sesuai komitmen dari Kanwil Kemenkumham Maluku, Sosialisasi Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Maluku ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen para pemangku kepentingan dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam dunia usaha.
“Hal ini diharapkan dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas, meningkatkan daya saing dan reputasi bisnis Indonesia di kancah internasional, serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” tandas Surbakti.
Untuk diketahui, sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, pelaku usaha, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi serta menghadirkan narasumber dari para ahli di bidang bisnis dan HAM. (AM-18)