Menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya yakni Pemeriksa Paten Ahli Utama Dadan Samsudin dan Lidya Winarsih dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, para peserta tidak hanya dibekali berbagai aspek penting dalam penyusunan draf permohonan paten, tetapi juga terjun langsung menulis dekskripsi paten dari para peserta yang telah memiliki produk/wujud siap untuk dipatenkan.
Dengan terselenggaranya bimbingan teknis ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kekayaan intelektual di Maluku, serta mendorong terciptanya inovasi-inovasi baru yang berdaya saing tinggi. (Humas/Sal)










