Oleh karena pembentukan Tim Kerja dengan tujuan tersebut, maka dengan mempertimbangkan perjanjian Kinerja Kakanwil tahun 2024 mengharuskan pembentukan Tim-Tim Kerja yang dapat dikategorikan pada pembentukan sistem dan pembentukan Tim Kerja pada bagian tata usaha dan bidang/penyelenggara sebagai Core Bisnis (Tugas Utama).
“Diharapkan agar nantinya tim ini nantinya bekerja maksimal guna mempercepat Capaian Kinerja,” pungkas Kaliky(**)