BeritaNasionalPendidikanUtama

Kampus Tak Berizin, Gelar HC Raffi Ahmad dari UIPM Terancam Tak Diakui

18
×

Kampus Tak Berizin, Gelar HC Raffi Ahmad dari UIPM Terancam Tak Diakui

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Gelar Doktor Honoris Causa (Int)

Dia juga menegaskan UU Dikti mengancam siapapun termasuk organisasi yang menyelenggarakan pendidikan tinggi dan memberikan ijazah serta gelar akademik tanpa izin dari pemerintah dapat dikenai sanksi pidana.

Sebelumnya ramai jadi perbincangan warganet polemik terkait selebritas Raffi Ahmad yang baru mendapat gelar doktor honoris causa (HC) dari kampus yang kredibilitas diragukan, UIPM.

Raffi mendapatkan gelar HC dalam bidang Event Management dan Global Digital Development dari UIPM. Gelar akademis itu dianugerahkan pihak UIPM kepada Raffi dalam sebuah seremoni di Thailand beberapa waktu lalu.

Namun, kabar penganugerahan itu dipandang miring oleh warganet, bahkan mereka mempertanyakan kredibilitas kampus UIPM tersebut. Merespons sindiran atau serangan warganet, UIPM menegaskan lembaga tersebut terdaftar dan diakui.

Baca Juga  Badan Riset IMM Kota Ambon Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah Kota

Sementara ini, belum ada keterangan resmi dari Raffi Ahmad terkait gelar honoris causa dari UIPM tersebut.

Merespons sindiran warganet itu, dalam keterangan resminya Deputy Legal Affairs UIPM Helena Pattirane menjelaskan lembaganya terdaftar dan diakui secara internasional.

“Secara Hukum Internasional, UIPM masuk dalam aturan Pendidikan Online Internasional yaitu Lembaga Akreditasi Internasional bernama EDEN-(European Distance and E-Learning Network) bagian dari Global Education Coalition UNESCO ( United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization ) EDEN didukung oleh Program ERASMUS+ Uni Eropa,” ujar Helena dalam surat bertanggal 30 September 2024 tersebut.

“EDEN adalah Lembaga Networking Cendekiawan, Pakar, Praktisi, Dan Profesional Eropa yang terbesar dan terlengkap serta inklusif di bidang Pendidikan Terbuka, Pendidikan Jarak Jauh, dan E-Learning, yang semakin luas dan semakin kompleks aktivitasnya,” imbuhnya. Helena menyatakan UIPM beroperasi sepenuhnya daring dan tersebar di berbagai negara. Helena mengakui bahwa alamat UIPM di Thailand ‘bukan kampus, sebab UIPM murni 100% Online Learning’.

“Keberadaan UIPM dalam menjalankan Pendidikan Tinggi dengan format Pendidikan Tinggi Distance Education ( Pendidikan Jarak Jauh) dan menggunakan system pendidikan Full 100 % Online Learning, Virtual Campus atau Non Real Campus secara Jelas dan dipublikasikan baik di website resmi UIPM,” ujar Helena.

CNNIndonesia.com telah mencoba menghubungi lagi pihak UIPM ke nomor yang dicantumkan di keterangan resminya dan yang dicantumkan di situs resminya untuk menanggapi temuan Kemendikbudristek. Namun, hingga berita ini ditulis nomor-nomor yang dihubungi belum merespons.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

AMBON,arikamedia.id– Ketua PHRG Jemaat GPM Silo, Yansi Latupeirissa menjelaskan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh keyakinan bahwa kerukunan umat beragama adalah fondasi penting…