BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Kakanwil Kemenkumham Maluku Lantik Notaris Pengganti Malra

30
×

Kakanwil Kemenkumham Maluku Lantik Notaris Pengganti Malra

Sebarkan artikel ini

Ia juga mengingatkan bahwa pelantikan ini harus dimaknai sebagai suatu penugasan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Amanat ini merupakan suatu kepercayaan yang harus dilakukan dengan rasa penuh tanggung jawab, itulah sebabnya mengapa jabatan Notaris sering pula disebut dengan jabatan kepercayaan.

Kepercayaan pemerintah sebagai instansi yang mengangkat dan memberhentikan Notaris sekaligus pula kepercayaan masyarakat sebagai pengguna jasa Notaris.

“Secara khusus ingin saya sampaikan beberapa hal yang sangat penting kepada Saudara yang baru diambil Sumpah Jabatan dan dilantik sebagai Notaris Pengganti untuk daerah Kabupaten Maluku Tenggara. Bahwa kehadiran Saudara sudah dinantikan oleh masyarakat dan Pemerintah Daerah untuk memberi pelayanan hukum yang prima, Kehadiran Saudara hendaknya dapat mempercepat proses pelayanan hukum yang berdampak pada kemajuan masyarakat termasuk dunia usaha dan arus investasi di daerah ini. Selanjutnya Jalin koordinasi serta kerjasama yang baik sesama Notaris didaerah ini maupun dengan Majelis Pengawas Notaris di Provinsi Maluku. Dan Saya yakin dan percaya bahwa Saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan dengan sungguh-sungguh,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dalam menangani perkara dimaksud, OJK telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum secara berjenjang, mulai dari pengawasan, pemeriksaan khusus, penyelidikan, hingga penyidikan. Penyidikan…