AMBON, arikamedia.id – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon kedatangan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Hendro Tri Prasetyo, Selasa (12/11).
Diterima langsung Kepala LPKA Ambon, Kurniawan Wawondos. Kakanwil langsung meninjau sejumlah sarana prasarana LPKA Ambon mulai dari klinik, ruang kelas, pojok baca, wisma hunian, dan dapur.
Kurniawan Wawondos selaku Kepala LPKA Ambon, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah berupaya untuk memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan agar Poliklinik LPKA Ambon dapat memperoleh izin klinik yang sah.
Proses ini diharapkan dapat meningkatkan layanan kesehatan bagi anak-anak yang berada di LPKA, memberikan akses perawatan yang lebih baik, dan mendukung pemenuhan hak kesehatan mereka.
Selain itu, Kurniawan juga mengungkapkan bahwa LPKA Ambon kini terlibat dalam proyek Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung perkembangan anak di dalam LPKA Ambon, dengan pendekatan yang lebih ramah dan adaptif terhadap kebutuhan anak-anak yang berada dalam sistem peradilan.