“Kami para pemuka agama Islam di Provinsi Maluku dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, menyampaikan seruan kepada umat Islam dan seluruh masyarakat Maluku,” ungkap Kakanwil.
Pertama, mengajak umat Islam untuk merayakan malam takbiran dengan penuh khidmat melalui kumandang takbir, tahmid, dan tahlil di masjid, mushola, maupun di rumah sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Kedua, menghimbau masyarakat agar merayakan malam takbiran secara bijak dan tidak berlebihan, serta menghindari konvoi kendaraan atau kegiatan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keselamatan bersama.
Ketiga, mengajak seluruh umat beragama di Maluku untuk terus menjaga keharmonisan, memperkuat toleransi, serta memelihara semangat hidup orang basudara sebagai kekuatan dalam merawat persatuan dan kedamaian di bumi Raja-Raja.
“Demikian seruan ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama. Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah Minal Aidin wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin,” tegas Kakanwil.
Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat untuk memastikan perayaan Idul Fitri berlangsung aman dan kondusif.










