BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Kajati Maluku Terima Penghargaan Menteri ATR/BPN atas Keberhasilan Tangani Tindak Pidana Pertanahan

12
×

Kajati Maluku Terima Penghargaan Menteri ATR/BPN atas Keberhasilan Tangani Tindak Pidana Pertanahan

Sebarkan artikel ini
Kajati Maluku Rudy Irmawan raih penghargaan bergengsi atas prestasinya dalam penyelesaian Target Operasi Utama Tindak Pidana Pertanahan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid yang diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku, B. Wijanarko A., Ptnh., M.Si, bertempat di Ruang Rapat Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (12/01/26) - ist

“Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami. Penghargaan dari Bapak Menteri Nusron Wahid akan kami jaga dengan pendampingan serta penegakan hukum yang lebih maksimal,” tegasnya.

Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bersama untuk memperkuat kerja sama lintas lembaga dalam mewujudkan kepastian hukum dan penyelesaian sengketa pertanahan yang berkeadilan di Provinsi Maluku.

Pada kegiatan tersebut, Kajati Maluku turut didampingi Wakajati Maluku Adhi Prabowo, Asisten Intelijen Diky Oktavia, serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil BPN Maluku hadir didampingi sejumlah pejabat, antara lain Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Ir. Ilmiawan, ST, M.Eng, IPM, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Ryanto S. Tosse, S.SiT, M.Si, Kepala Bidang Penanganan Perkara dan Sengketa Heru Setyawan, S.St, M.H, Koordinator Subbagian Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan Frangkly M. Lututmas, SH, M.A.P, serta Protokol dan Humas Aloysius J. Folatfindu, S.Pi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *