Arikamedia.id, AMBON – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., meraih penghargaan bergengsi atas prestasinya dalam penyelesaian Target Operasi Utama Tindak Pidana Pertanahan.
Penghargaan tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, Senin, (12/01/26).
Penghargaan diserahkan secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku, B. Wijanarko A., Ptnh., M.Si, bertempat di Ruang Rapat Kejaksaan Tinggi Maluku.
Penyerahan ini menjadi simbol apresiasi atas komitmen dan kinerja Kejati Maluku dalam mendukung penegakan hukum di bidang pertanahan.

“Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Kajati Maluku atas prestasi yang diraih. Semoga penghargaan ini, sekaligus momentum silaturahmi, semakin mempererat komunikasi dan kolaborasi antara jajaran Pertanahan dan Jajaran Adhyaksa dalam penanganan perkara pertanahan,” ujar Wijanarko
Menanggapi hal tersebut, Kajati Maluku Rudy Irmawan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Menteri ATR/BPN melalui Kanwil BPN Maluku.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dalam penanganan perkara pertanahan di wilayah Maluku.










