Senada dengan Kajati, Asintel Kejati Maluku Rajendra menyebutkan, Kejaksaan sendiri prinsipnya punya pengawasan, yang penting sifatnya benar-benar riil. Kejagung cukup tegas setiap akhir tahun pasti ada press release, mengevaluasi kerja-kerja lingkup Kejaksaan.
Usai Pelayanan Media dan Kehumasan Kejati Maluku ini, di halaman Parkir Kantor Kejati Maluku, kepada para Pemred Kajati mengatakan, kasus-kasus korupsi yang ditangani Kejati Maluku on the track sudah sesuai dan berjalan apa adanya. Apa yang diatur Undang-Undang.
“Perkara yang kita tangani itu penanganannya masih sesuai Undang-Undang kita berupaya menyelesaiakan kasus-kasus tersebut,” ujarnya.
Sedangkan Kejaksaan sendiri terus berinovasi dengan pemberdayaan-pemberdayaan Jaksa yang positif. “Apapun juga kegiatan Kejaksaan semua dipublikasikan, kedepannya mudah-mudahan dapat juara bukan masuk nominasi lagi. Termasuk inovasi lain yang akan kita buat, agar Kejaksaan lebih baik lagi ke depan,” kata Prasetyo.(AM-29)