BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Kajati dan Jajaran Silaturahmi Bersama Pemred Media dengan Tema Pelayanan Media Kehumasan Kejati Maluku

51
×

Kajati dan Jajaran Silaturahmi Bersama Pemred Media dengan Tema Pelayanan Media Kehumasan Kejati Maluku

Sebarkan artikel ini
Kajtai Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H didampingi Asisten Intelijen Rajendra Wiritanaya, Aspidsus Triono Rahyudi, kejati Maluku, Foto bersama Para Pemred Media Eletronik, cetak dan online, Rabu (10/07/2024). (Foto : Istimewa)

AMBON, arikamedia.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H didampingi Asisten Intelijen Rajendra Wiritanaya, Aspidsus Triono Rahyudi, dan jajaran Asisten di lingkup Kejaksaan Tinggi (kejati) Maluku serta Kasi Penkum dan Humas Ardy,SH,MH, bertatap muka dengan sejumlah Pemimpin Redaksi (Pemred) Media eletronik, Media Cetak dan Media Online di ruang Rapat Kajati Maluku, Rabu (10/07/2024).

Hal ini dimaksudkan agar Kejati dapat menyampaIkan pelaksanaan Program Pelayanan Media Kehumasan di lingkup Kejati Maluku.

Berbagai masukan dan saran disampaikan beberapa Pemred ke Kajati dan direspon baik oleh jajaran Kejati, sebaliknyanya juga demikian.

Kajati Maluku sempat meminta pers di Maluku agar jika ada perkara-perkara yang mau ditanyakan dikonfirmasi dulu ke Penkum, karena hubungan baik media dan Kejati Maluku dinilai cukup bagus.

Baca Juga  Hampiri Desa Ewiri Kecamatan Leksula Bursel,  Warga Sambut Hangat Safitri-Hemfri

Presetyo juga mengakui dirinya ingin agar media dan Kejati membangun sinergitas bersama dimana setipa bulan berdiskusi dan share bertukar pikiran tentang berbagai perkembangan kasus-kasus yang sedang ditangani dengan mengacu pada aturan-aturan yang melekat pada institusi maupun lembaga hukum tersebut.

Di kesempatan yang sama Adpidsus Triono mengatakan, selama penyelidikan satu kasus, pihaknya tidak bisa menjelaskan ke publik perkembangan kasusnya, karena harus mencari deliknya dulu. Jadi mulai dari penyelidika, penyidikan dan tuntutan ada tahapan yang harus dilalui kemudian baru bisa duduk bersama media agar ada sinkronisasi informasi Kejaksaan ke masyarakat bisa tepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *