BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Kadivpas Beri Arahan Terkait SOP Pelaksanaan Lapas-Rutan

19
×

Kadivpas Beri Arahan Terkait SOP Pelaksanaan Lapas-Rutan

Sebarkan artikel ini

MASOHI, KUMHAM MALUKU – Dalam Upaya penguatan Tugas Pokok dan Fungsi (Tusi) Teknis di bidang pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, terkhusus pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIb Masohi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Maizar memberikan Arahan terkait Standart Operational Procedure (SOP) pelaksanaan Keamanan di dalam Lapas-Rutan, bertempat di ruang pertemuan Rutan Masohi. Sabtu (09/03)

Didampingi oleh Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) kelas IIb Masohi, Yusuf Mukharom, Kadivpas menjelaskan peranan petugas pengamanan sebagai inti dari Lapas Rutan. Sampai dengan Mindset jajaran yang harus di tata dalam sinergitas meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada satuan kerja.

Baca Juga  Presiden Mau Ampuni Koruptor, Begini Penjelasan Menkum

Sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo dalam acara peresmian tugu Pengayoman kemarin. Ia menyampaikan tentang tata nilai serta disiplin pegawai menjadi kunci dalam merubah cara berpikir dan bertindak dalam melayani.

“Pada Arahan kemarin, kakanwil menekankan tentang kedisiplinan dalam menjalankan tupoksi yang ada. Pekerjaan ini harus dinikmati, tetapi jangan seenaknya. Kalo SOP di jalankan sudah pasti semua akan berjalan dengan tertib dan aman. Selain itu Inovasi juga terus dikembangkan. Karutan juga sebagai pimpinan harus bisa menampung ide-ide dari jajaran yang bisa berdampak positif bagi institusi.” Ucap Maizar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

JAKARTA, arikamedia.id – Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat yang terjadi dalam…