Ia menambahkan, seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi ketat,mulai dari pendataan by name by address,hingga pengecekan jenis usaha yang dijalankan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada pelaku usaha yang benar-benar telah berjalan dan membutuhkan pengembangan.
Tetelepta juga mengajak peran aktif pemerintah kecamatan, kelurahan, serta pengelola RTP untuk bersama-sama melakukan pemantauan dan pendampingan, guna memastikan aktivitas perdagangan di RTP berlangsung tertib, produktif, dan berkelanjutan.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Ambon berharap RTP tidak hanya berfungsi sebagai ruang publik, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi kreatif yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (AM-18)










