Arikamedia.id, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menyalurkan 80 unit booth kontainer dan 200 unit etalase kepada masyarakat pelaku usaha.
Bantuan tersebut merupakan program Tahun Anggaran 2025 yang direalisasikan pada tahun ini sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pengembangan ekonomi kreatif warga.
Kepala Disperindag Kota Ambon Herman Tetelepta menyampaikan, penyaluran kontainer dan etalase ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh penerima, sehingga usaha yang telah berjalan dapat terus berkembang dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi keluarga masing-masing.
“Kami berharap bantuan ini tidak hanya digunakan sebagai sarana berdagang, tetapi benar-benar menjadi pengungkit peningkatan pendapatan dan kesejahteraan pelaku usaha,” ujarnya kepada awak media, Senin, (19/01/26).
Ia menegaskan komitmen pengawasan terhadap penggunaan bantuan sudah sesuai arahan Wali Kota Ambon, bantuan tersebut dilarang untuk dipindahtangankan.
“Apabila di kemudian hari ditemukan bantuan tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya atau dialihkan kepada pihak lain, maka Pemerintah Kota Ambon akan menarik kembali bantuan tersebut dan menyalurkannya kepada masyarakat yang lebih membutuhkan,” tegasnya.










