AMBON, arikamedia.id – Child Grooming adalah, penggunaan platform media sosial oleh individu tertentu untuk melakukan tindakan yang tidak pantas, atau berbahaya terhadap orang lain, terutama anak-anak dan remaja.
“Para pelaku Child Grooming akan menggunakan berbagai taktik, dalam membangun kepercayaan, manipulasi emosional, atau psikologis untuk mempengaruhi korban,” kata Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy di sela-sela sosialisasi pentingnya peran orang tua bagi anak di tengah disrubsi teknologi, yang berlangsung di Gedung Gereja Hokimtong Ambon, Jumat (26/9/2025).
Dia mengingatkan orang tua, soal ancaman Child Grooming atau predator, yang saat ini marak di dunia media sosial (medsos).
Diungkapkan, dibutuhkan pengawasan orang tua kepada anak setiap waktu, sehingga patut diwaspadai supaya Anak-anak kita tidak terjebak, dalam pertemanan sampai hubungan terlarang dengan orang jahat di medsos.
Menurutnya, pelaku Child Grooming biasanya menyamar jadi orang baik, seakan memiliki minat yang sama, dan para pelaku akan berpura-pura peduli, sehingga membuat korban merasa nyaman dan akan terus manipulasi perasaan, agar makin percaya.