BeritaDaerahParlementariaUtama

Kabijakan WFA bagi ASN Pemkot, Soulisa : Tidak Boleh Lalai dalam Tanggung Jawab Pelayanan

14
×

Kabijakan WFA bagi ASN Pemkot, Soulisa : Tidak Boleh Lalai dalam Tanggung Jawab Pelayanan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Ambon, Aris Soulisa

Arikamedia.id, AMBON – Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Aris Soulisa menegaskan bahwa kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh menjadi celah bagi pegawai untuk lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan publik.

Menurutnya, sejak kebijakan WFA diberlakukan, pemkot telah memiliki sejumlah instrumen pengawasan untuk memastikan ASN tetap bekerja secara disiplin dan profesional, meskipun tidak selalu hadir  di kantor.

Ia mengingatkan, ASN yang terbukti lalai atau tidak menjalankan kewajibannya selama WFA tetap dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Evaluasi kinerja, kata dia kini tidak lagi hanya bertumpu pada kehadiran fisik, tetapi lebih pada output kerja dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat”paparnya di DPRD Kota Ambon, Rabu, (21/01/26).

Baca Juga  Menteri KP Trenggono Berangsur Pulih Setelah Diobservasi, kata Dokter Kelelahan 

Soulisa menilai, kebijakan WFA merupakan bagian dari upaya modernisasi tata kelola pemerintahan, sekaligus adaptasi terhadap efisiensi anggaran dan perkembangan teknologi.

Namun demikian, Soulisa mengingatkan agar pemerintah tetap konsisten melakukan pengawasan dan evaluasi berkala.

Sebagai mitra kerja pemerintah, Komisi I DPRD Kota Ambon akan terus mengawal implementasi kebijakan WFA agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *