Keempat menurutnya, Polres Kepulauan Aru, aksi protes menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkada Kemudian yang kedua ada aksi Ultras dan aktif pemalangan sasi adat kantor Bawaslu Kabupaten, kemudian Polres Tanimbar permasalahan ada tiga aksi palang Jalan masyarakat untuk membayar utang lahan oleh Pemda Kabupaten Tanimbar 21 tahun belum terselesaikan kemudian kerawanannya adalah unjuk rasa palang jalan sasi adat, permasalahan selebaran gelap ujaran kebencian pada caleg tanggal 12 Januari 2024 kerawanannya adalah ujaran kebencian kemudian yang ketiga kasus bunuh diri anggota pengawas TPS Sebelum meninggal dunia tempat mengaku dari rekan-rekannya kerawanan Pilkada.
Polres Maluku Tengah untuk kerawanannya, sengketa tapal batas putih putusan Mahkamah tahun 2009 terkait batas wilayah, pemilihan ganda, intimidasi terhadap pemilih selisih atau bentrok kelompok warga.(AM-18)










