Keputusan ini disampaikan oleh mayoritas peserta Munas yang terdiri dari pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia. Ketua Sidang Pleno Kedua, Adang Rocjana, yang juga Ketua PMI Jawa Barat, menjelaskan bahwa mayoritas dari 490 peserta Munas menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla.
Sementara itu mengutip indoposco.id Ketua Umum (Ketum) Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 versi musyawarah tandingan Agung Laksono mengatakan, laporan polisi Jusuf Kalla adalah hal biasa.
“Melaporkan ke polisi itu siapa saja bisa, silahkan. Terserah siapa saja,” kata Agung Laksono ditemui indopos.co.id di sela-sela Munas XXII PMI di Jakarta, Senin (9/12/2024).
Agung menegaskan, hasil Munas ke XXII PMI bukan ranah pidana. Pihaknya, berpegang pada keputusan Kementerian Hukum (Kemenhum).
“Kita saat ini tengah selesai berkas. Dan hari ini kita laporkan hasil Munas ke XXII PMI ke Kementerian Hukum,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Ketum PMI Jusuf Kalla (JK) mengaku sudah melaporkan Agung Laksono ke kepolisian karena manuver pendongkelan ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI).
JK menilai langkah Agung melanggar hukum. Dia berkata hanya boleh ada satu palang merah di setiap negara. “Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan umum karena tidak boleh begitu,” kata JK di sela-sela munas di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12/2024).