Arikamedia.id, AMBON – Praktik makelar kasus (markus) yang kerap mencatut nama hakim serta warga pengadilan kembali menjadi sorotan. Jubir Pengadilan Negeri (PN) Ambon
Jefri Bimusu secara tegas mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengaku bisa “mengurus” perkara atau menjanjikan kemenangan di pengadilan.
Ia bahkan meminta peran aktif awak media untuk membantu memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam permainan para mafia kasus yang berkeliaran di luar pengadilan.
“Kami selalu menyampaikan kepada rekan-rekan media, bantu kami menyampaikan kepada masyarakat agar tidak menghubungi siapapun, baik hakim, panitera pengganti, juru sita maupun warga pengadilan untuk memberikan sesuatu atau menjanjikan kemenangan perkara,” tegasnya di Cafe Inces, Jumat, (13/03/26).
Peringatan ini bukan tanpa alasan, di tengah upaya reformasi peradilan yang terus dilakukan, masih saja ada oknum di luar lembaga pengadilan yang menjual nama warga pengadilan demi meraup keuntungan.
Mereka biasanya mengaku memiliki “jalur khusus” kepada hakim atau warga pengadilan dan menawarkan jalan pintas agar perkara bisa dimenangkan.
Padahal, praktik semacam ini justru menjadi jebakan yang merugikan masyarakat sendiri.










