Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalNasionalUtama

IJTI Sultra Kecam Polresta Kendari Paksa 2 Jurnalis Jadi Saksi Kasus Polisi Lecehkan Istri Orang

13
×

IJTI Sultra Kecam Polresta Kendari Paksa 2 Jurnalis Jadi Saksi Kasus Polisi Lecehkan Istri Orang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi aksi jurnalis terhadap intimidasi kepada awak media - ANTARA

“Sebelum dimintai keterangan saya dan Nur sempat menolak karena sudah jelaskan kepada penyidik bahwa kami hanya memberitakan dan wartawan tidak bisa dimintai keterangan,” tegas Samsul.

Tetapi, penyidik memaksa dengan dalih hanya ingin mencari tahu informasi awal, sehingga terjadi perdebatan. Karena terus memaksa, Samsul dan Nur pun menjalani pemeriksaan oleh penyidik Propam Polresta Kendari.

“Terakhir, setelah diperiksa, kami dimintai tanda tangan oleh penyidik. Kami tidak mengerti apakah itu BAP, tapi kata penyidik bukan BAP, itu hanya keterangan biasa,” tandasnya.

Selanjutnya, pada Jumat (21/2/2025) Samsul dan Nur mendapat surat panggilan dari Propam Polresta Kendari bernomor: Spg/06/II/HUK.12.10.1./2025/Sipropam untuk menjadi saksi terkait masalah tersebut. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *