Untuk diketahui rincian pemberian hewan qurban :
1 ekor Sapi dari Gubernur Maluku dengan Bobot 800kg, 100 ekor Sapi dan 50 ekor Kambing yang berasal dari pemerintah daerah
Presiden RI memberikan 17 ekor sapi qurban kepada Provinsi Maluku dan 11 Kabupaten/Kota, dengan rincian :
Provinsi Maluku, 1 ekor sapi dengan bobot 1 ton
Kota Ambon, 1 ekor sapi dengan bobot 870kg
Kota Tual, 2 ekor sapi dengan bobot 432kg dan 467kg
Kabupaten Seram Bagian Barat, 1 ekor sapi dengan bobot 810kg
Kabupaten Seram Bagian Timur, 1 ekor sapi dengan bobot 830kg
Kabupaten Maluku Tengah, 1 ekor sapi dengan bobot 810kg
Kabupaten Buru, 1 ekor sapi dengan bobot 810kg
Kabupaten Buru Selatan, 1 ekor sapi dengan bobot 810kg
Kabupaten Maluku Tenggara, 2 ekor sapi dengan bobot 545kg dan 450kg
Kabupaten Maluku Barat Daya, 2 ekor sapi dengan bobot masing-masing 400kg
Kabupaten Kepulauan Tanimbar, 2 ekor sapi dengan bobot 400kg dan 432kg
Kabupaten Kepulauan Aru, 2 ekor sapi dengan bobot 499kg dan 485 kg. (AM-18)