AMBON, arikamedia.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku melalui Divisi Imigrasi melaksanakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Provinsi Maluku bersama seluruh jajaran stakeholder terkait guna memperluas ruang lingkup dan tanggung jawab penugasan lintas sektoral.
Kegiatan rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo yang di dampingi kepala Divisi Imigrasi, Jayanta Surbakti, Kepala Badan Intelejen Negara (Kabinda) Maluku, Anton Irianto Popang beserta seluruh perwakilan stakeholder pemerintahan lainnya, di ballroom Kamari Hotel, Ambon. Kamis (06/06/2024)
Hendro menyampaikan peran Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai pintu gerbang yang menangani masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia, yang nantinya diharapkan bisa memacu pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Sehingga untuk mewujudkannya perlu ada Sinergitas diantara instansi pemerintahan dalam pemecahan permasalahan pengawasan yang terjadi di lapangan.
“Jumlah orang asing yang ada di wilayah Provinsi Maluku ini tentunya tidak hanya membawa pengaruh positif seperti investasi dan devisa dan lain – lain yang dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat di provinsi Maluku, namun juga dapat membawa dampak negatif, seperti kejahatan transnasional, perdagangan manusia, kejahatan cyber crime, penyelundupan manusia, dan penyalahgunaan izin tinggal serta overstay dan lain – lain. Oleh karena itu, tugas ini hanya dapat dilaksanakan dengan forum-forum koordinasi yang konstruktif dan kolaboratif. Dan bahkan apabila diperlukan, dapat dilakukan dalam bentuk operasi gabungan. Dalam prakteknya setiap unsur anggota berperan penting dalam menjamin terlaksananya fungsi pengawasan orang asing sesuai kewenangan institusi masing-masing,” ucap Hendro.