Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rofik Afifudin yang menemui pendemo menegaskan, pembangunan tetap bisa diperjuangkan, meski statusnya jalan kabupaten.
“Kalau lewat Inpres Jalan Daerah, APBN bisa masuk tanpa harus naik status jadi jalan nasional. Tinggal political will, apakah pemerintah kabupaten dan provinsi serius memperjuangkan atau tidak,” ujarnya.
Ditambahkan, DPRD akan mengusulkan agar proyek itu masuk APBD 2026 jika belum tersentuh Inpres Jalan Daerah.
Menurut Rofik, anggarannya tidak sampai ratusan miliar. Apalagi masyarakat sudah menyerahkan lahan. Kalau jalan ini dibuka, bukan hanya akses sekolah yang mudah, tapi ekonomi Ambalau akan bergerak. *