
“Saya bersama Narasumber lainnya dan Tim Penkum Kejati Maluku yakni Febyanti Sahetapy, S.H.,M.H, Erwin Amiruddin, S.H dan Khoirul Ilham, akan menyajikan materi terkait Cegah Perundungan (Cyber Bullying), dan Cegah Penyalahgunaan Tekhnologi Media Sosial (Penerapan Undang – Undang ITE), dengan harapan agar Siswa – Siswi dapat mengenali hukum serta bijak dalam bersosialiasi dan bermedia sosial,” harap Humas Kejati ini.
Dirinya tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Kepala Sekolah dan segenap Dewan Guru serta para Siswa – Siswi SMP Negeri 14 Ambon, karena telah memberikan kesempatan kepada Kejati Maluku untuk melaksanakan kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah, yang mana kegiatan ini merupakan Program Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan setiap tahunnya dengan menyajikan materi seputar issue – issue kekinian yang berkembang dikalangan Pelajar maupun di Masyarakat.
Di tempat yang sama Plt. Kepala Sekolah SMP Negeri 14 Ambon Romly, S.Pd didampingi Wakasek Kurikulum Karmila Sousia, S.Pd, untuk membuka kegiatan tersebut, menyampaikan terima kasih kepada jajaran Tim Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku yang telah memilih SMP Negeri 14 Ambon untuk pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang sedang dilaksanakan pada saat ini.