AMBON, arikamedia.id – Jafar Nurlatu, mewakili pemilik lahan di Gunung Botak, mendesak Gubernur Maluku untuk memfasilitasi mediasi antara pemilik lahan dan koperasi terkait rencana pembersihan kawasan tersebut.
Rapat dengan Forkopimda dan Bupati Buru yang dijadwalkan besok, diharapkan dapat menghasilkan solusi yang mengakomodasi semua pihak.
Nurlatu menyampaikan kekhawatirannya terkait rencana pembersihan Gunung Botak yang tertuang dalam surat Gubernur.
Ia meminta agar pemerintah provinsi membuka ruang dialog dan mediasi sebelum mengambil tindakan.
Jika mediasi tidak memungkinkan, Nurlatu meminta Gubernur menyerahkan kewenangan mediasi kepada Bupati Buru yang lebih memahami kondisi di lapangan.
“Kami sudah bersuara beberapa bulan lalu. Kami minta Gubernur menyerahkan mediasi kepada Bupati Buru. Beliau lebih memahami problematika di Gunung Botak dan Wayako,” tegas Nurlatu saat diwawancarai, Selasa,(08/07/2025)
Nurlatu juga mempertanyakan rencana penggunaan 10 koperasi yang telah ditetapkan.
Ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah pelepasan hak sebelum koperasi melakukan aktivitas apa pun di kawasan tersebut.
Hal ini, menurutnya, merupakan hal yang krusial dan dilindungi oleh peraturan yang berlaku.