JAKARTA, arikamedia.id – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Hari Jerman membongkar kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sumenep. Mantan Kajati Bengkulu itu melaporkan kasus dugaan korupsi dengan anggaran Rp 109 miliar itu ke Kejaksaan Negeri Sumenep.
Program BSPS merupakan bantuan pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam merenovasi rumah secara swadaya. Setiap kepala keluarga mendapatkan bantuan sekitar Rp 20 juta yang dalam bentuk material bangunan.
Heri Jerman tiba di kantor Kejari Sumenep itu pukul 09.30, dia tampak bersama sejumlah timnya yang membawa beberapa dokumen. Dia akan bertemu dengan Kepala Kejari Sumenep untuk melaporkan kasus tersebut.
Dia menuturkan bahwa kehadirannya untuk melaporkan kasus yang ditemukan di Sumenep. “Kami lapor dulu saya, setelah itu baru saya jelaskan,” terangnya di Lobi kantor Kejari Sumenep.
Menurutnya, bersama tim akan menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut. “Nanti saya konpres kok,” paparnya.
Melansir JawaPos.Com, saat ditanya apakah kasus yang dilaporkan terkait korupsi? Dia membenarkan memang ada kasus korupsi. “Ya korupsi,” ujarnya lantas masuk ke kantor Kejari Sumenep.