8. Komisi Pesan Persidangan (Gereja Bethesda)
9. Komisi Kriteria dan Tatacara Gereja Pemilihan Nehemia).
Ronald mengatakan, sidang tahun ini mengusung tema “Anugerah Allah Melengkapi dan Meneguhkan Gereja Menuju Satu Abad GPM” yang diambil dari 1 Petrus 5:10, dengan subtema “Layanilah Umat dengan Tekun Sesuai Kasih Allah.”
Ronald menjelaskan, dasar pelaksanaan sidang mengacu padaTata Gereja Protestan Maluku Bab I Pasal 2 dan Pasal 7, Peraturan Pokok GPM tentang Persidangan Sinode Bab III Pasal 3–10, Peraturan Organik GPM tentang Tata Cara Acara Resmi Kegerejaan Bab VI Pasal VII dan Bab VII Pasal 10, Keputusan Sidang Majelis Pekerja Lengkap ke-36 (Jemaat GPM Bethel, 2016), SK MPH Sinode GPM Nomor: 07/SKEP/SND/D.14/5/2024 tentang pembentukan panitia pelaksana.
“Sidang ini menjadi forum pengambilan keputusan tertinggi dalam tubuh GPM,” kata Ronald di Ambon, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, sidang akan membahas dan menetapkan sejumlah hal penting seperti, Tata Gereja dan Peraturan Pokok GPM, Pokok iman, ajaran, dan liturgi, serta Program Induk Pelayanan (PIP) dan Rencana Induk Pengembangan (RIP) GPM.
“Ada juga evaluasi pelayanan dan keuangan MPH Sinode periode sebelumnya, Pemilihan dan pengangkatan MPH Sinode untuk masa bakti 2025–2030,” tandas dia. ***