Pernyataan ini merespons langkah Polres Metro Depok Jawa Barat menetapkan influencer Meita Irianty yang sedang hamil 4 bulan sebagai tersangka kasus penganiayaan balita di daycare.
“Pemerintah melalui lembaga terkait bersama penegak hukum wajib memberikan pendampingan psikologi untuk korban dan keluarganya, bila diperlukan termasuk pendampingan hukum,” Puan Maharani menyambung.
Status tersangka Meita Irianty membuat publik syok. Pasalnya, sang influencer selama ini dikenal dengan konten-konten parenting yang teduh sekaligus bermanfaat. Makin ironis karena TKP-nya di daycare atau tempat penitipan anak. Puan Maharani kemudian menyorot daycare.
Menurutnya, Pemerintah mesti ketat mengawasi operasional daycare. “Pengawasan ini jadi hal yang harus diperhatikan. Mengingat tempat penitipan anak seperti daycare ini lembaga nonformal, tapi tetap harus mengikuti pedoman perlindungan pengasuhan anak,” pungkasnya.(***)










