“Karena keterbatasan sumber daya, tidak semua barang bisa diamati, kami fokus pada komoditas yang paling sering dikonsumsi masyarakat. Fluktuasi harga dari kelompok inilah yang menentukan pergerakan IHK,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa inflasi memiliki dampak ganda, di satu sisi, kenaikan harga dapat menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan, namun jika tidak terkendali, inflasi berpotensi menciptakan ketidak pastian ekonomi dan memperlebar kesenjangan sosial.
Untuk menjaga stabilitas, pemerintah pusat menetapkan target inflasi nasional melalui regulasi keuangan negara. Dalam PMK Nomor 31 Tahun 2024, sasaran inflasi untuk periode 2025–2027 ditetapkan pada angka 2,5 persen, dengan batas toleransi satu persen ke atas maupun ke bawah.
“Rentang aman inflasi berada antara 1,5 hingga 3,5 persen. Di luar batas itu, perekonomian bisa menghadapi tekanan serius,” paparnya.
Khusus di Kota Ambon, kenaikan inflasi pada Desember 2025 dipicu faktor musiman, seperti meningkatnya mobilitas masyarakat saat libur sekolah, perayaan Natal dan Tahun Baru, pemberlakuan potongan harga transportasi, serta penyesuaian harga BBM nonsubsidi.
Inflasi bulanan pada periode tersebut tercatat 0,85 persen. Tarif angkutan udara menjadi faktor paling dominan dengan kontribusi 0,27 persen, disusul komoditas lain seperti bensin dan emas perhiasan.










