Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaNasionalTeknologiUtama

Indosat Business Luncurkan Vision AI: Solusi Pengawasan Cerdas Berbasis AI untuk Efisiensi dan Keamanan Bisnis

8
×

Indosat Business Luncurkan Vision AI: Solusi Pengawasan Cerdas Berbasis AI untuk Efisiensi dan Keamanan Bisnis

Sebarkan artikel ini
Indosat Business memperkenalkan Vision AI, sebuah solusi pengawasan berbasis kecerdasan artifisial (AI) yang dirancang untuk mentransformasi industri dalam menjaga keamanan, meningkatkan efisiensi operasional, serta mengoptimalkan pengambilan keputusan berbasis data.

“AI bukan lagi masa depan. AI adalah masa kini, dan Vision AI membuktikan bahwa teknologi bisa digunakan untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih responsif, efisien, dan tetap mengedepankan perlindungan privasi,” ungkapnya.

Vision AI dirancang dalam format modular dan fleksibel untuk menjawab beragam kebutuhan bisnis. Solusi ini tersedia dalam bentuk AI Box, kamera yang sudah siap AI, sensor 3D stereo, serta platform pelatihan AI yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan industri tertentu.

Fleksibilitas ini memudahkan integrasi baik dengan sistem CCTV yang sudah ada maupun yang baru, sehingga dapat digunakan oleh perusahaan dari berbagai skala, mulai dari UMKM hingga korporasi besar.

Vision AI dapat beroperasi dengan berbagai skenario di lapangan, mulai dari pemantauan otomatis di zona berbahaya, penghitungan dan analisis lalu lintas untuk kepentingan publik, pengawasan keamanan area publik secara proaktif, hingga pemahaman perilaku konsumen di sektor ritel dan layanan publik. Semua proses analisis dilakukan secara lokal dan real-time, memanfaatkan kekuatan infrastruktur AI yang aman dan berdaulat.

Baca Juga  Polisi Tangkap 4 "Otak" Pembunuhan Kacab Bank BUMN di Solo dan PIK

Dengan dukungan sovereign cloud, pusat data lokal, dan ekosistem co-creation bersama para mitra teknologi, Vision AI menjadi bagian dari strategi holistik Indosat Business dalam memperkuat transformasi digital yang inklusif, aman, dan sesuai dengan regulasi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *