Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaHukum & KriminalInternasionalNasionalUtama

Indonesia – Korsel Tanda Tangan Kerja Sama di Bidang Hukum

10
×

Indonesia – Korsel Tanda Tangan Kerja Sama di Bidang Hukum

Sebarkan artikel ini
(kiri) Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, sebagai perwakilan pemerintah Indonesia, serta (kanan) Menteri Legislasi Pemerintah Republik Korea, Lee Wan-Kyu, sebagai perwakilan pemerintah Republik Korea - Ist

“Beberapa bentuk kerja sama Indonesia dan Korsel adalah kunjungan timbal balik delegasi kedua negara, peningkatan kapasitas dan pengalaman, pertukaran informasi dan dokumen hukum, serta penelitian bersama ataupun konferensi dan seminar,” ujarnya.

Menteri kelahiran Sulawesi Selatan ini berharap kerja sama selama lima tahun dengan pemerintah Korsel ke depan akan meningkatkan pengetahuan dan pemanfaatan teknologi sehingga berkontribusi bagi pengembangan hukum di Indonesia.

“Indonesia akan memanfaatkan pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh dari pelatihan. Kami akan memastikan bahwa pengetahuan dan teknologi yang diperoleh dari kerja sama berkontribusi terhadap pengembangan hukum dan informasi di Indonesia,” tutur Supratman.

Adapun delegasi Indonesia yg hadir bersama Menteri Hukum adalah Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Dhahana Putra; Kepala Biro Hukum, Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Hukum, Ronald Lumbuun; dan Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Seoul, Zelda Wulan Kartika.

Baca Juga  Daftar 15 Kementerian/Lembaga yang Bisa Diisi Prajurit Aktif TNI

Sementara itu hadir mendampingi Menteri Legislasi Pemerintah Republik Korea adalah Direktur Jenderal Biro Perencanaan dan Koordinasi, Choi Young Chan; Direktur Divisi Inovasi Data Hukum, Lee Young Jin; Direktur Divisi Pertukaran Legislatif dan Kerja Sama, Park Ji Eun; serta Direktur Sistem Informasi Hukum Korea, Jung Man Seok. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *