BeritaHukum & KriminalUtama

Indonesia Berada di Fase Darurat Narkoba, Tiga Kali Dalam Sepekan Polda Maluku Ungkap Peredaran Narkoba

14
×

Indonesia Berada di Fase Darurat Narkoba, Tiga Kali Dalam Sepekan Polda Maluku Ungkap Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini
Narkotika (Ilustrasi)

“Penangkapan terjadi setelah tim Opsnal Subdit II mencurigai dua pemuda yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam merah,” kata Direktur Narkoba Kombes Pol Heri Budiarto, Sabtu (25/05/2024).

Saat digeledah ternyata kecurigaan penyidik benar adanya. “Petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika kenis sabu-sabu di saku celana depan kiri milik tersangka Z,”kata Kombes Heri

Berdasarkan pengakuan tersangka Z, bahwa masih ada barang bukti lainnya yang disimpan oleh rekannya M di kos-kosan seorang teman bernama ZA di STAIN. Tersangka M pung mengakui bahwa dua paket narkotikan lainnya di sempan di celananya yang berada di kos-kosantersebut.

Kedua tersangka sudah diamankan di Rutan Polda Maluku. Mereka diduga telah melanggar Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Narkotika Tahun 2009.

Heri mengatakan, Ditresnarkoba Polda Maluku serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.  (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

“Menteri Hukum memberi waktu 14 hari kerja bagi organisasi untuk menyelesaikan seluruh perbedaan. Jika tidak tercapai kesepakatan, Menteri akan mengambil kebijakan sesuai…