AMBON, arikamedia.id – Program Prioritas 100 Hari kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Gabungan bersama Aparatur Penegak Hukum serentak pada Lapas-Rutan se Indonesia, Selasa (06/11).
Kegiatan terpusat pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIa Ambon yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maizar dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIa Ambon, Mukhtar yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku dan TNI-Polri.
Dalam arahan nya, Maizar menyampaikan bahwa salah satu 13 program prioritas utama 100 hari kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang sebelumnya tergabung dalam Kementerian Hukum dan HAM adalah pemberantasan Narkotika dan segala bentuk pungli serta pelaku penipuan di dalam Lapas-Rutan.
“Sidak bersama ini merupakan kegiatan yang sudah rutin kita laksanakan dalam rangka 100 hari program kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Dimana salah satu poinnya adalah pemberantasan Narkotika dan segala bentuk penipuan yang ada di Lapas-Rutan. Untuk itu mari kita sama-sama melaksanakan kegiatan ini dengan baik, dan pastinya tetap memperhatikan kesopanan guna kelancarannya dengan baik. “ ucap Kadivpas