MALTENG, arikamedia.id – Implementasi digitalisasi penerimaan retribusi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) adalah tonggak bersejarah dalam upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam administrasi pemerintahan, serta untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Demikian dikatakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Malteng, Muhammad Bahrun Kalauw, SH, mewakili Pj Bupati Kabupaten Malteng pada Kegiatan Implementasi Digitalisasi Penerimaan Retribusi Dishub Malteng tahun 2024, di Operation Room Lantai 3 Kantor Bupati, baru-baru ini.
“Kegiatan Digitalisasi penerimaan retribusi ini bukanlah hanya tentang memindahkan proses dari bentuk manual ke digital. Ini adalah tentang transformasi, tentang membawa pemerintahan Kabupaten Maluku Tengah ke era baru, di mana teknologi berperan penting dalam mendukung proses-proses yang lebih cepat, lebih efisien, dan lebih akurat,” katanya, dari laman Pemkab Malteng.
Asisten III menegaskan bahwa, kerja sama dan sinergi antara Dishub Malteng, Badan Pendapatan Daerah, dan PT. Bank Maluku Maluku Utara sangatlah vital dalam kesuksesan implementasi ini.
Kita semua harus bersatu, bekerja keras, dan saling mendukung untuk memastikan bahwa sistem baru ini berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak terkait.