Perjalanan Politik Ahok
Pada 2003, Ahok bergabung dengan Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PPIB) yang dipimpin Dr. Sjahrir. Di Pemilu 2004, ia maju sebagai caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur dan terpilih dengan kampanye tanpa politik uang. Integritasnya ditunjukkan dengan menolak praktik KKN dan aktif menemui warga untuk menyerap aspirasi mereka.
Tak lama berselang, Ahok maju sebagai Bupati Belitung Timur periode 2005-2010. Dengan cara kampanye yang menolak politik uang dan mengutamakan pelayanan langsung, ia berhasil meraih 37,13 persen suara dan terpilih sebagai bupati. Sebagai Bupati, ia merealisasikan program kesehatan dan pendidikan gratis, memperbaiki infrastruktur hingga ke pelosok, dan mengefisiensikan anggaran pembangunan dengan memangkas biaya proyek hingga 20 persen.
Kinerjanya mendapat pengakuan publik. Pada 2006, Majalah Tempo menobatkannya sebagai salah satu dari 10 Tokoh yang Mengubah Indonesia. Tahun 2007, ia dinobatkan sebagai Tokoh Antikorupsi oleh Koalisi Kebersamaan Tiga Pilar Kemitraan.
Setelah gagal dalam Pilgub Bangka Belitung 2007 karena diduga ada kecurangan, Ahok maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Golkar pada 2009. Meski ditempatkan di nomor urut keempat, ia berhasil lolos ke Senayan dengan perolehan suara terbanyak. Di DPR, Ahok dikenal vokal, transparan, dan rajin melaporkan kegiatan legislatif melalui situs resminya.