Konvensi Hak-Hak Anak (Convention on the Rights of the Child – CRC) menjamin hak anak untuk berekspresi, termasuk dalam bentuk demonstrasi damai di jalan.
Sebelumnya, November lalu, seorang pelajar di Kota Bogor juga dipanggil sekolah dan terpaksa membuat video permintaan maaf karena merekam porsi MBG milik temannya yang baginya tidak layak dan telah viral di media sosial. Lebih parahnya lagi, pelanggaran-pelanggaran ini senada dengan komentar-komentar pejabat pemerintah maupun pendengung yang menghardik suara kritis yang menyoroti masalah yang ada di program MBG. (*)