“Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, anda telah dilantik maka jangan ragu dalam menjalankan tugas maupun mengambil tindakan untuk melakukan penyidikan dan selalu berkoordinasi dengan Koordinator pengawas masing-masing pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku dan membangun komunikasi yang baik dengan sesama PPNS pada instansi terkait lainnya,” ujar Hendro.
Lebih lanjut, Kakanwil Hendro berharap Pelantikan PAW Anggota MPD Notaris dan PPNS ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat di Maluku. Dirinya juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkumham Maluku berkomitmen untuk terus membina dan mengawasi notaris dan PPNS agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. (AM-18)