BeritaDaerahNasionalParlementariaPolitikUtama

Hendrik Lewerissa Figur Pejuang UU TPKS di Senayan yang luput dari sorotan Publik

491
×

Hendrik Lewerissa Figur Pejuang UU TPKS di Senayan yang luput dari sorotan Publik

Sebarkan artikel ini
Hendrik Lewerissa politisi Gerindra Calon GUbernur Maluku (Int)

Catatan Lewerissa adalah bahwa Komnas Perempuan ternyata melakukan komunikasi yang intens dengan Pemerintah terutama Kemenkumham dan responsnya sangat positif sekali. Menurut Hendrik Lewerissa, ini satu hal yang sangat penting agar ekspektasi kita tercapai untuk RUU ini menjadi UU.

HL juga ingin bertanya ketika terjadi pembaharuan terhadap Naskah Akademik dan Draft RUU ini, Komnas Perempuan melakukan konsultasi lagi atau tidak dengan Pemerintah, kalau itu dilakukan, maka apa respons pemerintah terhadap revisi Naskah akademik dan RUU ini. Hendrik berharap, semoga ini menjadi komitmen Baleg bahwa di tahun 2021 RUU ini bisa dibahas lebih serius dan berujung dengan disahkan RUU PKS menjadi RUU usul DPR kepada Presiden.

Baca Juga  Seminar Orang Basudara Memperkuat Kembali Pela Rohani Paroki Katedral Ambon dan Negeri Soya

Pada akhirnya apa yang diperjuangkan Komnas Perempuan dan seluruh aktifis perempuan seluruh Indonesia membuahkan hasil. Perjuangan bersama seorang HL bersama seluruh kaum perempuan di negeri ini.  

Citra publik dan kontroversi

Sebagai salah satu tokoh politik terkemuka di Maluku, Lewerissa  tidak lepas dari kontroversi. Keputusan-keputusan politik yang diambilnya, sering kali menjadi bahan perdebatan di kalangan masyarakat dan pengamat politik.

Meski demikian, Hendrik Lewerissa tetap menjadi sosok yang kuat di kancah politik di daerah. Ia juga dipandang sebagai salah satu kandidat potensial untuk mengikuti jejak Ketua Umumnya sebagai Presiden dan dirinya menjadi Gubernur Maluku. Dukungan politik dari Partai Gerindra serta warisan politik dari Prabowo Subianto memberikan modal besar bagi Hendrik Lewerissa untuk terus melanjutkan karier politiknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *