AMBON, arikamedia.id – Hingga saat ini, beberapa parkiran liar di Kota Ambon masih saja meresahkan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Harry Far-Far meminta masyarakat,harus berani tidak membayar uang parkir pada parkiran ilegal.
Terkait titik-titik parkiran yang legal, pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Dinas Perhubungan (Dushub) telah memberikan informasi kepada masyarakat lewat media sosial (medsos).
“Pencegahan maupun sosialisasi sudah dilakukan, tetapi tanpa dukungan masyarakat itu tidak ada artinya. Masyarakat harus punya kesadaran dan keberanian untuk tidak lagi memberikan uang, walaupun memang nilainya kecil, nantinya akan menjadi kebiasaan,” kata Far-Far saat diwawancarai di DPRD Kota Ambon, Senin,(19/05/25).
Menurutnya pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama, terutama masyarakat, karena semuanya akan percuma bila masyarakat masih terus membayar.
Ia menekankan mengenai adanya oknum-oknum nakal yang membawa nama instansi dalam membackup parkir liar, akan di proses sesuai aturan yang berlaku.
“Yang namanya perbuatan melawan hukum tidak mengenal instansi atau mengenal jabatan, yang pasti aturan harus tetap ditegakan,” pintanya.
Dirinya berharap sebelum akhir tahun ini , pasar terminal dan parkiran liar bisa teratasi dan tertata dengan baik. (AM-18)