Terkait dengan pencoklitan Bawaslu Maluku juga melakukan jemput bola dan perekaman E-KTP. Jadi ada dua hal pertama, masyarakat sudah melakukan perekaman tapi perlu cetak E-KTP dan masyarakat yang sudah mencapai umur 17 tahun tetapi belum memiliki identitas. “Memang ini yang terus kami lakukan koodinasi dengan Dukcapil, karena potensi pemilih pemula sangat besar,” pungkas Daim yang juga lulusan FISIP Unpatti ini.
Misalnya di Pileg dan Pemilu lalu terdapat sekitar 89 ribu apakah di Pilkada dia bertambah, maka kami dengn Pokja Kerjasama, untuk bisa lakukan perekaman E-KTP di seluruh kabupaten/kota se Maluku. Sambil berkoordinasi dengan KPU.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Maluku Subair menambahkan, salah satu tujuan Coklit adalah mendata seluruh penduduk dan tidak hanya berdasar kepada data pemilih tapi juga mendata warga negara yang telah memenuhi syarat tapi belum terdaftar dalam formA daftar pemilih.
“Memang proses pemutakhiran data pemilih ini sangat panjang nanti setelah coklit KPU akan mengumumkan daftar pemilih sementara, ditempel, dan sangat membutuhkan perhatian dan kerjasama seluruh masyarakat. Kalau masyarakat hanya menunggu di DPT. Padahal itu akan ditempel berkali-kali, dari Daftar Pemilih Sementara (DPS), lakukan perubahan, ditempel Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hasil Perubahan, masukkan masyarakat baru ditetapkan jadi DPT,” kata Doktor Sosiologi Pedesaan Institut Pertanian Bogor (IPB) ini.