BeritaDaerahEkonomiUtama

Hari ke-3 Lakukan Operasi Pasar Jelang Idulfitri, Satgas Pangan Maluku Masih Temukan Penjualan di Atas HET dan Beras Tanpa Izin Edar

11
×

Hari ke-3 Lakukan Operasi Pasar Jelang Idulfitri, Satgas Pangan Maluku Masih Temukan Penjualan di Atas HET dan Beras Tanpa Izin Edar

Sebarkan artikel ini

Namun di tingkat pedagang pasar, beberapa komoditas mengalami fluktuasi harga. Misalnya gula pasir yang dijual sekitar Rp18.000 per kilogram, minyak goreng merek Minyakita sekitar Rp18.000 per liter, serta cabai rawit yang mencapai Rp90.000 per kilogram.

Selain pemantauan harga, Satgas juga menemukan dua distributor yang memperdagangkan beras tanpa dilengkapi izin edar pangan segar asal tumbuhan (PSAT). 

Terhadap pelaku usaha tersebut, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dari Dinas Ketahanan Pangan langsung memberikan surat teguran resmi.

Pengawasan ini merupakan kelanjutan dari operasi serupa yang telah dilakukan Satgas Pangan pada 3 dan 6 Maret 2026 di sejumlah pasar dan distributor di Kota Ambon. 

Dalam operasi sebelumnya, tim juga menemukan beberapa komoditas seperti beras premium, telur, gula pasir, cabai, serta minyak goreng yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP).

Baca Juga  Berbagi di Bulan Ramadhan, Bidhumas Dan Bidpropam Polda Maluku Bagi 250 Paket Takjil Kepada Pengguna Jalan di Ambon

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pembinaan, sosialisasi aturan harga, serta pemberian teguran administratif kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan. *** 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *