Menindaklajuti pertemuan sebelumnya dengan Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, Saiful juga memperkenalkan fokus dari tugas fungsi kemenkum yang baru terhadap pelayanan publik di Masyarakat.
“Kami kali ini akan berfokus pada Harmonisasi produk hukum di daerah, pendampingan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual, Adiministrasi Hukum Umum, Penyuluhan Hukum, Paralegal Justice Award sampai dengan Strategi Kebijakan Hukum yang akan di evaluasi secara rutin dari Tingkat Daerah sampai nasional,” tambah Kakanwil.
Ia juga mengutarakan tentang Langkah-langkah aktif yang di ambil dalam mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual di Maluku dimana banyak potensi yang ada namun belum bisa di eksplore lebih dalam dan di daftarkan sebagai komoditi khas dari Maluku.
“Kemarin saya juga mendorong Salak Riri dan Kopi Tuni yang sementara berproses untuk diidentifikasi dan akan di daftarkan pada Indikasi Geografis Provinsi Maluku. Karena hasil dari pendaftaran ini bukan hanya sebagai identitas, tetapi juga akan menambah value dari komoditi tersebut untuk bisa mendorong roda perekonomian melalui UMKM secara signifikan,” tutup Saiful. **