BeritaHukum & KriminalInternasionalUtama

Hakim Menemukan Alasan untuk Menahan Pemerintahan Trump atas Penghinaan Pidana karena Melanggar Perintah Deportasi

12
×

Hakim Menemukan Alasan untuk Menahan Pemerintahan Trump atas Penghinaan Pidana karena Melanggar Perintah Deportasi

Sebarkan artikel ini
Orang-orang yang di deportasi atas perintah pemerintahan Trump di Amerika - Tangkap Layar

WASHINGTON, arikamedia.id — Seorang hakim federal mengatakan pada hari Rabu bahwa ia telah menemukan alasan yang cukup untuk menahan pemerintahan Trump dengan tuduhan penghinaan pidana terhadap pengadilan dan memperingatkan bahwa ia dapat mengajukan tuntutan pidana kepada para pejabat karena melanggar perintahnya bulan lalu untuk membalikkan pesawat yang membawa orang-orang yang dideportasi ke penjara El Salvador.

Putusan dari Hakim Distrik AS James E. Boasberg, yang menurut Presiden Donald Trump harus dimakzulkan, menandai pertarungan dramatis antara cabang yudikatif dan eksekutif atas kewenangan presiden untuk melaksanakan prioritas utama Gedung Putih.

Boasberg menuduh sejumlah pejabat pemerintah buru-buru mengusir orang-orang yang dideportasi keluar dari negara itu berdasarkan Undang-Undang Musuh Asing bulan lalu sebelum mereka dapat mengajukan keberatan terhadap pengusiran mereka di pengadilan, dan kemudian dengan sengaja mengabaikan perintahnya bahwa pesawat yang sudah mengudara harus kembali ke Amerika Serikat.

Baca Juga  ASN yang Diduga Terlibat dalam Hilangnya Dokumen BOS dan DAK Mesti Diproses Hukum

Hakim mengatakan ia dapat menggelar sidang dan berpotensi merujuk masalah tersebut ke penuntutan jika pemerintah tidak bertindak untuk memperbaiki pelanggaran tersebut. Jika pimpinan Departemen Kehakiman Trump menolak untuk mengajukan tuntutan hukum atas masalah tersebut, Boasberg mengatakan ia akan menunjuk pengacara lain untuk melakukannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *