BeritaNasionalPendidikanUtama

Hadapi Pasar Tenaga Kerja yang Kian Ketat, Binus International Tawarkan Program Double Degree

94
×

Hadapi Pasar Tenaga Kerja yang Kian Ketat, Binus International Tawarkan Program Double Degree

Sebarkan artikel ini
Universitas Binus (website)

JAKARTA, arikamedia.id – Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2022 menunjukkan penurunan serapan lulusan perguruan tinggi di sektor formal dari 55,5 persen pada 2017 menjadi 47,2 persen pada 2022. Temuan tersebut menunjukkan bahwa pasar tenaga kerja di Indonesia semakin ketat.

Terlebih, jumlah lulusan perguruan tinggi yang sebanyak 1,5 juta per tahun tidak sebanding dengan penciptaan lapangan kerja baru saat ini. Rerata penciptaan lapangan kerja baru saat ini hanya sekitar 150.000-200.000 untuk tiap 1 persen pertumbuhan ekonomi. Jika tiap tahun pertumbuhan ekonomi Indonesia sekitar 5 persen, lapangan kerja yang tercipta hanya 750.000-1 juta.

Dikutip Kompas.com, agar bisa bersaing, angkatan kerja perlu membekali diri dengan kemampuan yang relevan dengan permintaan perusahaan saat ini. Pasalnya, dalam merekrut karyawan baru, perusahaan biasanya akan mencari kandidat yang sesuai dengan karakteristik industri. Sebagai contoh, perusahaan media akan mencari kandidat yang memiliki rasa ingin tahu besar dan kemampuan menulis yang baik.

Selain itu, secara umum, perusahaan juga mencari kandidat dengan kemampuan komunikasi yang baik, termasuk berbahasa, adaptif terhadap perubahan, dan kreatif, terlebih di tengah persaingan pasar tenaga kerja yang kian ketat.

Program Double Degree Binus International Bekal kemampuan tersebut sebenarnya bisa didapat saat menempuh perguruan tinggi. Di Binus International, misalnya. Kampus yang didirikan pada 2001 ini memiliki Program Double Degree bagi calon mahasiswa. Program itu memungkinkan mahasiswa mengambil dua program studi (prodi) berbeda sesuai minat mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

JAKARTA, arikamedia.id – Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat yang terjadi dalam…